Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan sebanyak 1.678 kuota bagi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 6.450 kuota bagi Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Menurut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembabgan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, Pemkab Tangerang sudah mengusulan sebanyak 8.128 kuota CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB. BKPSDM Kabupaten Tangerang telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dengan total 8.128 kuota formasi CPNS dan PPPK, Rinciannya, 1.678 untuk CPNS dan 6.450 untuk PPPK. "Hal tersebut bertujuan untuk mengakomodir tenaga honorer di Kabupaten Tangerang yang belum menjadi PNS," ujar Hendar, Kamis (8/4/2021). Lanjut Hendar, surat usulan kebutuhan CPNS dan PPPK yang ditandatangani Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras
Komentar
Posting Komentar