Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara STIN Tahun 2021


Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Siswa SMA/ SMK/ MA/ kelas XII tahun 2021 serta lulusan tahun 2019 dan 2020.

Nilai rata-rata raport kelas X, XI, dan semester I kelas XIl minimal 7,5

Melampirkan hasil psikolos pada saat SMA/SMK/MA.

Tidak cacat fisik dan mental sehat jasmani dan rohani,

Tinggi badan minimal :

Pria : 165 cm

Wanita : 160 cm

dengan berat badan ideal

Pria : Tidak bertato dan tidak bertindik.

Wanita : Tidak bertato dan tidak bertindik

   dibagian tubuh yang tidak wajar.

Tidak pernah patah tulang.

Siap ditempatkan dimana saja.

Persyaratan Administrasi

Surat Izin Orang Tua/Wali.

Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 & 2020

Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.

Pas Foto dengan ketentuan.

Pasfoto 4x6 (1buah) :

Putra latar Merah

Putri latar Biru

Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakai Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

Fotocopy Akta Kelahiran Kenal Lahir Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Persyaratan Khusus

Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat

Tidak bertato atau bekas tato;

Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna/i STIN atau perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Taruna/i STIN, maka pendaftar:

Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di STIN

Bersedia diberhentikan sebagai Taruna/i STIN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).

Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR; dan

Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website PTB STIN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL TES SELEKSI GURU HONORER PPKn PPPK 2021

Kabupaten Tangerang Usulkan 8.128 Kuota Bagi CPNS dan PPPK 2021

SOAL KOMPETENSI TEKNIS GURU SELEKSI PPPK 2021